Product Description

Tradisi Jamasan menjadi suatu tradisi budaya yang rutin di Tatar Galuh Ciamis. Khususnya, digelar setiap tahun di bulan Rabiul Awal atau Maulud. Tradisi Jamasan ini berlangsung di Situs Jambansari, Kabupaten Ciamis.
Tradisi Jamasan sari atau sering disebut sebagai siraman ini, memiliki makna tersendiri yaitu membersihkan atau menyucikan. Yakni, membersihkan benda-benda pusaka yang ada di situs tersebut. Pelaksanaan Tradisi Jamasan ini dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda Ciamis.
Kegiatan ini bertujuan untuk merawat benda-benda pusaka dan melestarikan budaya warga Tatar Galuh Ciamis. Pelestarian kebudayaan ini merupakan amanat yang tertuang pada undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.
Tradisi ini juga merupakan kekayaan tradisi budaya yang memiliki nilai-nilai filosofisnya yang sangat tinggi. Maka, tradisi ini juga terpelihara sebagai suatu investasi budaya daerah pada generasi penerus masa depan. Sehingga, tercipta masyarakat Tatar Galuh yang menjunjung tinggi kearifan lokal dan nilai budaya. Maka, kondusivitas dan harmonisasi dalam segala aspek kehidupan juga tetap terjaga.
Adapun jenis benda-benda pusaka yang dijamas secara simbolik diantaranya ada 7 buah pakarang, yang terdiri dari keris, kujang, pedang dan tumbak. Banyak hal positif yang bisa diambil dari Tradisi Jamasan. Selain, syiar Islamnya, ada juga mengenal sejarah dari peradaban bangsa.
Reviews
There are no reviews yet.